Cespleng! Resep dan Dosis Obat Pasien Covid-19 Gejala Ringan

Cespleng! Resep dan Dosis Obat Pasien Covid-19 Gejala Ringan - GenPI.co
Berikut adalah vitamin yang harus dikonsumsi oleh para penderita covid-19 yang isolasi mandiri di rumah. (foto: pixabay)

GenPI.co - Wakil Sekretaris Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), dr Heidy Agustin menyebut para pasien Covid-19 dengan gejala ringan bisa melakukan isolasi mandiri di rumah atau fasilitas pemerintah selama maksimal 10 hari.

Selama menjalani isolasi mandiri, pasien Covid-19 bisa mengonsumsi beberapa multivitamin dan juga obat-obatan yang telah diresepkan oleh dokter.

"Untuk farmakologi, pasien bisa mengonsumsi vitamin C dengan pilihan antara non-acidic 3-4x500mg selama 14 hari, tablet hisap vitamin C 2x500mg selama 30 hari, atau multivitamin dengan kandungan vitamin C satu sampai dua tablet per hari selama 30 hari," kata Heidy dikutip dari Ayobandung.com, Minggu (4/7/21).

BACA JUGA:  Cespleng! Minum Tolak Angin Cair Khasiatnya Sungguh Luar Biasa

Tak hanya vitamin C, pasien positif Covid-19 bergejala ringan juga dianjurkan mengonsumsi vitamin B, E, D dan zinc.

Khusus bagi bergejala ringan, suplemen vitamin D direkomendasikan dosis sebesar 400-1000 IU per hari. Suplemen tersebut bisa berupa tablet, kapsul, tablet effervescent, tablet kunyah, tablet hisap, kapsul lunak, serbuk, atau sirup.

BACA JUGA:  Air Rebusan Daun Alpukat Ternyata Cespleng, Khasiatnya Dahsyat

Adapun untuk obat, dokter bisa meresepkan Azitromisin 1x500 mg selama lima hari jika diperlukan. Lalu, antivirus Oseltamivir (Tamiflu) 2x75 mg (5-7 hari) dan Favipiravir (Avigan) 2x600 mg (5 hari) diberikan terutama bila diduga ada infeksi influenza.

"Selanjutnya dapat diberikan terapi simtomatik, pengobatan komorbid, dan obat suportif lainnya," ungkapnya.

BACA JUGA:  Cespleng! Susu Beruang Campur Kunyit Khasiatnya Dahsyat Banget

Bagi pasien dengan keadaan kritis mulai dari gagal napas atau acute respiratory distress syndrome (ARDS), PDPI menyarankan penggunaan ventilator mekanik yang bisa didapat di fasilitas kesehatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya