
"Kami juga mendorong distribusi obat merata antardaerah untuk mencegah kekosongan obat sporadis," katanya.
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmiz mengatakan pemerintah terus berkoordinasi dengan industri farmasi dan distributornya untuk memonitor ketersediaan obat di Indonesia.
"Kemenkes juga berkoordinasi rutin dengan industri farmasi dan jejaring distribusi guna memonitor ketersediaan obat yang diperlukan untuk penanganan Covid-19," katanya.
BACA JUGA: Polisi Tangkap Pencuri Bermodus Kopi Mengandung Obat Bius
Kementerian Kesehatan pun sudah mengkaji kondisi di lapangan terkait harga obat untuk penanganan Covid-19 dan menerbitkan SK Menkes No.HK.07.07/Menkes/4826/2021 untuk mengatur Harga Eceran Tertinggi (HET) obat dalam masa pandemi Covid-19.
Tonton Video viral berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News