
GenPI.co - Situasi pandemi Covid-19 kian memprihatinkan dengan adanya varian baru yang lebih cepat menular, bahkan jumlah kasus harian di Indonesia masih terus meningkat.
Tingkat okupansi rumah sakit pun sudah cukup tinggi, sehingga dalam upaya meringankan beban tersebut, pasien Covid-19 yang tidak memiliki gejala atau memiliki gejala ringan dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri (Isoman) di rumah.
Dilansir dari materi sosialisasi tips Isoman yg diterbitkan oleh PT Pertamina Persero dengan PT Pertamina Bina Medika (Pertamedika), Isoman perlu dilakukan
minimal selama 10 hari sejak dinyatakan positif Covid-19.
BACA JUGA: Kabar Terbaru Afgan Menjalani Isoman, Semoga Cepat Pulih
Namun, Isoman tidak boleh dilakukan sembarangan dan pasien tetap harus melapor kepada RT/RW & Gugus Tugas Penanganan Covid-19, puskesmas dan kantor.
Berikut ini adalah beberapa hal yang dapat diperhatikan.
BACA JUGA: Isoman Pasien Covid, Kulon Progo Maksimalkan 246 Shelter
1. Ruangan terpisah
Upayakan kamar tidur terpisah dari anggota keluarga lainnya yang negatif Covid-19.
2. Jangan berbagi alat makan
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News