GenPI.co - Ide Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk blacklist warga yang langgar PPKM dikritik pakar. Rencana kebijakan Anies dinilaii tidak tepat.
Untuk gambaran, warga yang masuk blacklist akan diblokir sehingga tidak bisa pergi ke tempat umum lainnya.
Anies belum menjelaskan secara rinci kapan akan menerapkan aturan itu.
BACA JUGA: Skenario Anies Baswedan Tak Main-main, Warga Jakarta Siap-siap
Dia hanya menyebut, pihaknya sedang menyiapkan teknologi untuk penerapannya.
"Kalau Anda berada di tempat yang sudah melakukan pelanggaran, sebelum ke luar Anda di-scan lalu masuk dalam blacklist, orangnya tidak bisa pergi ke mana-mana," kata Anies.
BACA JUGA: Pengamat Politik Ingatkan Anies Baswedan, Halus Tapi Menohok
Pakar kebijakan publik Universita Trisakti Trubus Rahardiansyah langsung merespons rencana Anies tadi.
"Kebijakan ini tidak tepat. Ini memungkinkan orang yang sebenarnya dalam kategori tidak bersalah dikenai sanksi," kata Trubus, Kamis (9/9).
BACA JUGA: PSI Minta Anies Baswedan Jangan Takut
Trubus mengatakan seharusnya ada proses penyelidikan yang dilakukan sebelum memasukkan warga ke dalam daftar blacklist.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News