
Lebih lanjut, Sofhiana mengungkapkan bahwa label pangan bisa ditempel pada kemasan, disertakan pada pangan atau dicetak pada kemasan.
Label pangan olahan setidaknya memuat keterangan mengenai informasi nilai gizi, daftar bahan, halal (bagi yang disyaratkan).
“Lalu, ada juga tanggal dan kode produksi, keterangan kedaluwarsa, berat bersih, nama produk, nama dan alamat produsen, nomor izin edar,” paparnya. (ant)
BACA JUGA: Bagaimana Cara Intervensi Awal untuk Pasien Prediabetes?
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News