Tekan Obat Sirop Berbahaya, GP Farmasi Minta BPOM Percepat Uji Obat 

Tekan Obat Sirop Berbahaya, GP Farmasi Minta BPOM Percepat Uji Obat  - GenPI.co
Ilustrasi obat sirop bahaya untuk anak-anak. FOTO: Antara

GenPI.co - Kasus cemaran obat sirop yang diduga menjadi penyebab acute kidney injury (AKI) atau gagal ginjal akut pada anak (GGAPA) di Indonesia, telah menyebabkan 324 kasus dengan 200 kasus meninggal dunia. 

Disampaikan oleh Tirto Koesnadi, Ketua Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI), kasus cemaran obat sirup merupakan kejadian yang belum pernah terjadi dalam Industri Farmasi (IF) Indonesia selama lebih dari 40 tahun. 

Industri farmasi nasional memproduksi 90% dari total volume obat nasional dengan berbagai jenis tablet, sirup, injeksi, kapsul, inhalasi dan berbagai produk obat lainnya.

BACA JUGA:  Kasus Obat Sirop, Pemerintah Didesak Sahkan RUU POM

"Namun, kasus pencemaran ini hanya terjadi pada spesfik sirup saja, dan tidak terjadi pada semua jenis produk obat dari industry farmasi lainnya," ujar Tirto dalam keterangan resminya, Selasa (20/12).  

Hal ini menurut Tirto menunjukkan mayoritas sistem kualitas produksi industri farmasi dan sistem pengawasan dan pembinaan BPOM sudah mayoritas berjalan baik, tetapi ada penyebab spesifik yang menyebabkan hanya sirup yang bermasalah.

BACA JUGA:  Lebih Baik Obat Sirop atau Puyer untuk Anak? Ini Penjelasannya

Padahal selama ini pengawasan BPOM sudah termasuk yang sangat ketat di antara negara Asia, karena BPOM yang merupakan anggota dari Pharmaceutical Inspection Co-operation Scheme (PIC/S) telah menerapkan aturan yang mengacu pada standar internasional.

Industri Farmasi nasional juga sudah melakukan proses produksi sesuai dengan standar CPOB yang dibuat dengan merujuk pada standar internasional yang diawasi secara ketat dan konsisten oleh BPOM.

BACA JUGA:  Bersama Kominfo, BPOM Patroli Siber Peredaran Obat Sirop

Di tengah pengawasan yang ketat tersebut, terjadinya cemaran EG/DEG disebabkan karena dua hal. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya