Bersama Kominfo, BPOM Patroli Siber Peredaran Obat Sirop

Bersama Kominfo, BPOM Patroli Siber Peredaran Obat Sirop - GenPI.co
Bersama Kominfo, BPOM Patroli Siber Peredaran Obat Sirop. Ilustrasi obat sirop bahaya untuk anak-anak. FOTO: Antara

GenPI.co - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melakukan patroli siber untuk mengawasi peredaran obat sirop bersama dengan Kementerian Kominfo.

Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Kominfo Johnny G. Plate, Rabu (26/10).

"Pasti kami kawal dan bantu sepenuhnya BPOM agar masyarakat terlindungi dari obat-obatan yang unsur toksiknya tinggi," ujarnya dilansir dari Antara, Kamis (27/10).

BACA JUGA:  Presiden Jokowi Desak BPOM Bergerak Tarik Semua Obat Penyebab Gagal Ginjal Akut

Patroli siber dengan lembaga lain itu memang rutin dilakukan kementerian.

Dalam patroli kali ini, Kementerian Kominfo membantu BPOM mengawasi peredaran obat sirop untuk mengantisipasi gangguan ginjal akut pada anak.

BACA JUGA:  Lucy Kurniasari Tekan BPOM Tanggung Jawab soal Peredaran Obat Sirup

Sementara itu, Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito saat jumpa pers di Istana Kepresidenan Bogor, Senin (24/10) mengatakan masih ada obat-obatan yang tidak memenuhi syarat dijual di platform daring.

"Ada 1.400 tautan yang harus kami lakukan tindak lanjut sebagai bagian dari patroli siber BPOM," kata Penny.

BACA JUGA:  Pastikan Bebas Zat Berbahaya, Kemenkes Izinkan 156 Obat Sirup Beredar

BPOM hingga saat ini sudah mengumumkan lima merk obat yang dinilai tidak memenuhi syarat karena mengandung senyawa etilen glikol (EG) dan diletilen glikol (DEG) melebihi ambang batas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya