Catatan Dahlan Iskan: Pedoman Stemcell

Catatan Dahlan Iskan: Pedoman Stemcell - GenPI.co
Dahlan Iskan. Foto: Ricardo/JPNN.com

Semua praktik kedokteran non-konvensional itu sebenarnya sudah menjamur. Tapi legalitasnya ketinggalan. Antara lain karena terjadi penentangan di kalangan internal dokter.

Akibatnya ilmu di bidang-bidang itu kurang berkembang di Indonesia. Buntutnya: pasien Indonesia berbondong-bondong ke luar negeri. Sebagian memang ada yang menjalaninya di dalam negeri sambil setengah kucing-kucingan –tidak peduli warna kucingnya.

Terbitnya surat menteri kesehatan Maret lalu itu setidaknya ada langkah maju. Tidak lagi berhenti di tempat.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Timnas Indonesia: Bibir Bengkak

Kalau enam kolegium tersebut sudah berhasil membuat pedoman tata laksana stem cell, pedoman itulah yang akan dijadikan dasar perizinan praktik stem cell di Indonesia kelak.

Kelak. Belum tahu kapan. Surat menkes itu tidak mencantumkan batas waktu. Juga tidak mencantumkan sanksi.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Universitas Islam Internasional Indonesia: U Tiga-I

Enam kolegium itu adalah dermatologi/venerologi, neurologi, pulmonologi/respirasi, bedah mulut/maksilofasial, penyakit  dalam, obstetri-ginekologi.

Saya bisa membayangkan betapa sibuk masing-masing kolegium itu dalam mempersiapkan pedoman untuk stem cell. Apalagi kesibukan baru itu tidak langsung menyangkut kepentingan kolegium. Ibaratnya mereka harus bekerja untuk kepentingan dokter ahli stem cell.

BACA JUGA:  Catatan Dahlan Iskan soal Pilpres Turki: Tanpa Wapres

Mungkin akan terjadi benturan. Misalnya dengan ahli stem cell yang akan fokus menerima pasien kanker tertentu. Sebangsa kanker payudara atau paru. Disebut juga kanker padat. Bukan sejenis kanker darah. Maka akan terjadi benturan antara ahli stem cell dengan ahli kanker.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya