Waspada! Kemenkes: Tren Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Waspada! Kemenkes: Tren Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi - GenPI.co
Ilustrasi - Covid-19. (ANTARA/HO-Kemenkes).

GenPI.co - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyebut angka kasus covid-19 di Indonesia mengalami peningkatan terutama di 21 provinsi dalam beberapa pekan terakhir.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan peningkatan tren kasus itu tidak diikuti dengan peningkatan rawat inap dan kematian.

Meskipun demikian, Kemenkes menyatakan perlu ada upaya pencegahan penularan serentak oleh seluruh elemen masyarakat.

BACA JUGA:  Berita Duka, Mantan Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo Meninggal Dunia

"Kasus covid-19 kali ini didominasi oleh sub-varian EG.5 yang merupakan turunan dari varian Omicron dan masuk dalam kategori Variants of Interest (VoI) atau varian yang memiliki mutasi genetik yang diprediksi dapat mempengaruhi karakteristik klinis virus," kata dia, Jumat (15/12).

Dalam hal ini, Kemenkes mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus Covid-19.

BACA JUGA:  Cerita Dokter Gigi Cantik Banting Setir Jadi Pengusaha Skincare karena Covid-19

Menurut dia, karakteristik dari subvarian ini menyebabkan peningkatan kasus.

Selain itu, virus ini menghindari kekebalan sehingga lebih mudah menginfeksi tetapi tidak ada perubahan tingkat keparahan.

BACA JUGA:  Airlangga Hartarto Apresiasi Ketangguhan Warteg Hadapi Pandemi Covid-19

Adapun provinsi yang mengalami tren peningkatan kasus covid-19, yakni Banten, Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya