Indonesia Ajukan Lima Rancangan Resolusi dalam Sidang Lingkungan

Indonesia Ajukan Lima Rancangan Resolusi dalam Sidang Lingkungan - GenPI.co
Menteri LHK Siti Nurbaya di Sidang UNEA ke-2 (Foto: Dok KBRI Nairobi)

GenPI.co - Sebagai anggota tidak Tetap Dewan Keamanan (DK) PBB, Indonesia merupakan salah negara yang hadir dalam sidang lingkungan hidup sedunia atau United Nations Environment Assembly (UNEA) di Nairobi, Kenya, selama tanggal 11 – 15 Maret 2019. 

Sidang tersebut bertema “Innovative Solutions for Environmental Challenges and Sustainable Consumption and Production” dan menjadi wahana pengambilan keputusan terbesar terkait kebijakan lingkungan hidup sedunia.

Dalam rapat tersebut, Indonesia mengambil peran penting dengan mengajukan 5 Rancangan Resolusi (Ranres) untuk dibahas dalam pertemuan tersebut. Berikut adalah lima Ranres inisiatif Indonesia, sebagaimana disampaikan KLHK lewat rilisan persnya (12/3/2019).

Baca juga: KLHK Siapkan Peraturan Terkait Sampah Plastik yang Lebih Komprehensif

1. Pengembangan Konsumsi dan Produksi Berkelanjutan

Indonesia mengajukan resolusi berupa pengembangan skema konsumsi dan produksi berkelanjutan (sustainable consumption and production/SCP). Menurut PBB, penerapan skema SCP harus melibatkan seluruh rantai produksi, mulai dari produsen hulu sampai konsumen akhir. Dengan demikian efisiensi sumber daya alam dari sisi produsen dan gaya hidup ramah lingkungan dari sisi konsumen bisa tercapai.

2. Pengelolaan Gambut Berkelanjutan

Rancangan resolusi yang kedua adalah pengelolaan gambut secara berkelanjutan. Resolusi ini dimaksudkan untuk mendorong kerjasama internasional dalam pengelolaan ekosistem gambut, mengingat pentingnya fungsi lahan gambut sebagai penyerap karbon.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya