Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut selebgram Gaga Muhammad dengan hukuman empat tahun enam bulan penjara dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (4/1).
Gaga menjalani sidang atas kecelakaan bersama mendiang mantan kekasihnya, Laura Anna. Foto: Sapta Priwasana/GenPI.co