Kuasa Hukum AHY Gugat Jhoni Allen Cs Jika Langgar Somasi

Kuasa Hukum AHY Gugat Jhoni Allen Cs Jika Langgar Somasi - GenPI.co
Kuasa Hukum AHY Gugat Jhoni Allen Cs Jika Langgar Somasi ( foto: Mia Kamila/GenPI.co)

GenPI.co - Koordinator Tim Hukum DPP Partai Demokrat Mehbob mengatakan akan menggugat kubu KLB Deli Serdang, Sumatera Utara jika melanggar isi somasi yang telah diteken pengurus Partai.

Isi somasi tersebut ialah melarang penggunaan atribut partai, seperti halnya bendera, baju partai, serta mengatasnamakan diri sebagai pengurus Partai Demokrat.

BACA JUGA: Politik Dinasti Demokrat, Pakar: SBY Bisa Ditinggal Pendukung

“Kami akan melihat, kalau tetap mereka melakukan masih mengatasnamakan Partai Demokrat pasti kami akan melakukan tindakan secara hukum,” katanya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (20/4).

Langkah hukum yang dimaksud kemungkinan akan dilakukan dalam waktu dekat ini atau bahkan paling lama pasca Idulfitri 2021.

"Minimal dalam waktu yang dekat paling lama habis lebaran setelah bulan ramadhan," ujarnya.

BACA JUGA: 9 Kuasa Hukum Kubu Moeldoko Dipolisikan DPP Demokrat

Seperti yang diketahui, Tim Advokasi DPP Partai Demokrat melakukan somasi terbuka kepada kubu Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya