Pegawai KPK Makin Melempem Setelah Dijadikan ASN

Pegawai KPK Makin Melempem Setelah Dijadikan ASN - GenPI.co
Ilustrasi gedung KPK Jakarta. FOTO: Antara

GenPI.co - Ahli Hukum Tata Negara refly Harun memberi tanggapan terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai makin melemah.

Seperti diketahui, bukan hanya SP3 saya yang menjadi imbas dari revisi UU KPK. Akan tetapi, peralihan pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) juga tercantum di dalamnya.

BACA JUGA: Peluang Yusril Jadi Menteri Kecil, PBB Sodorkan Posisi Wamen

“Ketika semua di-ASN-kan bisa jadi akan banyak yang mundur. Termasuk yang masih bersemangat di dalam KPK,” ujar Refly kepada GenPI.co, Kamis (22/4).

Tidak hanya itu, Refly juga memperkirakan bahwa pegawai KPK yang tetap setia setelah menjadi ASN bisa dipastikan akan melempem.

Refly juga berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih kuat, lebih serius, lebih independen, serta berani dalam memberantas korupsi, termasuk korupsi lingkaran elite kekuasaan.

“Pemerintahan Jokowi tidak mencari personal KPK yang kuat, profesional, dan independen, tetapi yang lemah dan gampang 'diatur',” ujar Rocky.

BACA JUGA: Mendadak, Munarman Tutup Mulut Soal Kapolri Listyo Sigit

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya