
Selain itu, dia mengatakan belum sesuai seperti peraturan pemerintah yang mengatur tentang pendidikan dasar dan menengah.
PP SNP, menurut Bambang, dibuat tanpa informasi yang lengkap dan pertimbangan yang mendalam.
Bambang menilai, hal itu mencerminkan sikap yang tidak bertanggungjawab terhadap Pancasila dan Bahasa Indonesia.
"Sejatinya Kemendikbud harus menjadi garda terdepan yang memastikan Pancasila dan Bahasa Indonesia ditanamkan kepada seluruh peserta didik, agar tumbuh rasa nasionalisme dan cinta tanah air sejak dini," tegas dia.
BACA JUGA: Pernyataan Rocky Gerung ke Menhub Budi Tajam Sekali, Bisa Meledak
Bambang lantas menyebutkan, Kemendikbud untuk segera menyelesaikan polemik itu secepatnya. Sebab, dia tidak ingin melihat generasi penerus bangsa yang kehilangan arah.
"Bukan justru sebaliknya, terkesan menghilangkan Pancasila dan bahasa Indonesia dalam mata kuliah/pelajaran wajib peserta didik,” tuturnya.(*)
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News