Kasus Suap Penyidik KPK dari Polri Bisa Berbuntut Panjang

Kasus Suap Penyidik KPK dari Polri Bisa Berbuntut Panjang - GenPI.co
Kasus Suap Penyidik KPK dari Polri Bisa Berbuntut Panjang ( foto: JPNN.com)

GenPI.co - Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus merespons soal gejolak korupsi yang kini menerpa penyidik KPK dari Polri.

Penyidik KPK bernama Stephanus Robin Patuju (SRP) resmi menjadi tersangka lantaran menerima janji atau hadiah yang dijanjikan Wali Kota Tanjung Balai M Syahrial.

BACA JUGA: Fahri Hamzah: Terbongkarnya Borok KPK Pertanda Baik

Adapun, janji persengkokolan itu berupa penghentian kasus korupsi M Syahrial yang kini sedang diselidiki oleh KPK. Dalam kasus ini seorang pengacara bernama Maskur Husain juga dijadikan tersangka.

Lucius memandang, penetapannya sebagai tersangka sudah menjadi bukti yang kuat.

“Saya kira sudah cukup sebagai pertimbangan Dewan Etik KPK memecat penyidik Stephanus ini,” tegas Lucius saat dihubungi GenPI.co pada Jumat (23/4).

Selain itu, bukti pertemuannya dengan tersangka lain juga menjadi alasan yang makin memberatkan SRP.

Meskipun demikian, Lucius tak menampik jika opsi proses hukum ini masih perlu dilakukan terlebih dahulu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya