Sabda Refly Harun Soal Kisruh Demokrat, AHY-Moeldoko Baca Ini

Sabda Refly Harun Soal Kisruh Demokrat, AHY-Moeldoko Baca Ini - GenPI.co
Pakar hukum tata negara, Refly Harun. Foto: Jpnn.com.

GenPI.co - Ahli hukum tata negara Refly Harun menilai penyelesaian kisruh Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat harus diselesaikan secara internal.

Dikutip dari kanal YouTube Refly, Rabu (10/3/2021), dia  mengatakan permasalahan itu harus diseret ke Mahkamah Konstitusi (MK) meskipun Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko yang diminta menjadi ketua umum bukan kader partai berlambang Mercy.

BACA JUGA: Jokowi Diancam Amien Rais, Rocky Gerung Beber Hal Mengejutkan

“Konflik politik sebaiknya diselesaikan di Mahkamah Konstitusi, dari pada diselesaikan secara bertingkat yang akhirnya memunculkan ketidakpastian,” kata Refly Harun dalam keterangannya.

Lebih lanjut, menurut Refly Harun, Kemenkumham seharusnya lebih menanggapi perihal sisi administrasi dibanding substansi dalam konflik Partai Demokrat.

“Apa yang dilakukan Kemenkumham harusnya lebih ketata administratif, saya tidak setuju menilai dari sisi substantif, sebab bukan kewenangan Kemenkumham,” kata dia.

Bukan tanpa dasar, Refly juga mengungkapkan, demi objektifitas, Kemenkumham harus bertindak sesuai ketentuan administrasi.

“Demi objektifitas, Kemenkumham jangan dituntut untuk bertindak memverifikasi secara substansi cukup dia menilai administratif untuk mendaftar,” terang Refly Harun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya