Pengamat Top Marah, Habib Rizieq Diancam 10 Tahun Penjara

Pengamat Top Marah, Habib Rizieq Diancam 10 Tahun Penjara - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. FOTO: Antara

“Jadi, bohongnya di mana? Kalau dia mengatakan bahwa dirinya tak terkena covid-19, itu baru cerita lain,” katanya.

BACA JUGA: Politikus Golkar Ogah Berspekulasi Nama Calon Menteri

Seperti diketahui, dokter dari Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Nuri Indah Indrasari mengatakan bahwa Habib Rizieq Shihab terkonfirmasi positif covid-19 pada 28 November 2020.

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya