Rizieq di Atas Angin, Bakal Lolos Dakwaan Kasus Megamendung

Rizieq di Atas Angin, Bakal Lolos Dakwaan Kasus Megamendung - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. (Foto: Ricardo/JPNN)

GenPI.co - Habib Rizieq Shihab diyakini akan lolos dari dakwaan yang menjerat dirinya terkait kasus Kerumunan Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

Hal itu diungkapkan Aziz Yanuar selaku kuasa hukumnya usai mengikuti sidang lanjutankasus  Megamendung yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (26/4).

BACA JUGA: Status Ponpes Markaz Syariah Dibeber Habis, Rizieq Bisa Waswas

"Insyaallah jika objektif, kemudian majelis hakim melihat secara jernih," ujar dia.

Advokat kelahiran 1983 ini pun membeber alasan atas  keyakinannya tersebut. 

Dia menyebut seluruh saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang itu tidak berada di tempat kejadian.

"Ternyata semua (saksi, red) tidak ada di lokasi, cuma katanya-katanya, informasi dari sana-sini, bukan saksi yang mendengar langsung," lanjutnya.

Hal tersebut, lanjutnya, terungkap ketika pihaknya melakukan pendalaman melalui serangkaian pertanyaan terhadap para saksi itu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya