Refly Harun Cs Geruduk Pemerintah Bikin Petisi Soal Kriminalisasi

Refly Harun Cs Geruduk Pemerintah Bikin Petisi Soal Kriminalisasi - GenPI.co
Para aktivis membacakan petisi ketidakadilan demokrasi di Jakarta Selatan. Foto: Langgeng/GenPI.co

GenPI.co - Sejumlah aktivis Pro-Demokrasi (prodem) mengadakan pertemuan guna membahas kemunduran demokrasi.

Acara itu mengusung tema Demokrasi Harus Diselamatkan, Bebaskan Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat di Restoran 29 Eatry, Jl Radio Dalam no 8 Rt 7/ Rw 10, Gandaria Utara, Jakarta Selatan, Senin (26/4/2021).

BACA JUGA: Disebut Musuh Demokrasi, Karier Politik Moedoko Bisa Hancur Lebur

Pada kesempatan tersebut turut dihadiri sejumlah kalangan top tokoh politik, seperti Din Syamsuddin, MS. Kaban, Rocky Gerung, Ferry Juliantono, Bursah Zarnubi, Margarito Kamis, Refly Harun.

Ada juga Haris Motti, Benny Kharman, Ariady Achmad, Fahri Hamzah, Akhmad Syarbini, Rachlan Nashidik, Ray Rangkuti, MS. Kanan, Natalius Pigai, Salamudin Daeng, dan Herdi Sahrasad.

Selain itu, tokoh politik itu akan mendeklarasikan sejumlah tuntutan terkait Hukuman 6 Tahun yang tak logis kepada Syahganda Nainggolan di PN Kota Depok, Kamis (29/4/2021) mendatang.

Kemudian, para aktivis hingga tokoh nasional itu meminta tiga hal atas dugaan kriminalisasi yang dialami Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Dkk sebagai berikut.

1. Meminta Majelis Hakim Pengadilan Negeri Depok yang mengadili Syahganda Nainggolan untuk membebaskan yang bersangkutan dari segala tuntutan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya