Mendadak Menteri Perdagangan M Lutfi Beber Gajinya, Bikin Melongo

Mendadak Menteri Perdagangan M Lutfi Beber Gajinya, Bikin Melongo - GenPI.co
Mendadak Menteri Perdagangan M Lutfi Beber Gajinya, Bikin Melongo (Foto: Antara)

Hal tersebut telah diatur dalam Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2000.

Tidak hanya itu, menteri juga akan menerima tunjangan sekitar Rp 13.608.000 per bulan dari negara.

Hal tersebut telah diatur dalam Pasal 1 ayat 2 huruf e Keputusan Presiden Nomor 68 Tahun 2001 tentang Tunjangan Jabatan Bagi Pejabat Negara Tertentu.

Jadi, penghasilan yang diperoleh Lutfi setelah menggabungkan gaji pokok dan tunjangan adalah sekitar Rp 18.648.000 per bulan.

Belum lagi, seorang menteri juga akan menerima dana operasional dari rentang Rp 120 juta hingga Rp 150 juta per bulan.

Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 268/PMK.05/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Dana Operasional Menteri/Pimpinan Lembaga.

Tidak hanya uang, seorang menteri juga akan menerima segala fasilitas negara mulai dari asuransi kesehatan, mobil, hingga rumah dinas di kawasan Jakarta Selatan.(*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya