Ponpes Belum Punya Izin, Rizieq Serang Balik Kemenag, Skakmat!

Ponpes Belum Punya Izin, Rizieq Serang Balik Kemenag, Skakmat! - GenPI.co
Ponpes Belum Punya Izin, Rizieq Serang Balik Kemenag, Skakmat! (foto: JPNN)

GenPI.co - Fakta baru terkuak di Sidang lanjutan Eks Pentolan FPI Habib Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (26/4)

Sebab, dalam keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), salah satu saksi Kepala Subbagian Tata Usaha Kementerian Agama Kabupaten Bogor, HA Sihabudin mengungkapkan pondok pesantren milik Habib Rizieq Shihab belum terdaftar dan mempunyai izin di Kementrian Agama Kabupaten Bogor.

BACA JUGA: Kuasa Hukum Habib Rizieq Mencecar Saksi, Jokowi ikut Terseret

"Sebagaimana saya awal saya sampaikan belum terdaftar belum masuk," ucapnya dikutip GenPI.co, Selasa (27/4).

Pondok Pesantren Agrokultural Markaz Syariah tersebut menurut Sihabudin seharusnya didaftarkan ke Kemenag guna mendapatkan izin dan legalitas dari negara.

"Kalau tidak didaftarkan berarti belum punya izin, belum punya legalitas," ujar Sihabudin.

Itu sebabnya, Pondek Pesantren Alam Agrokultural Markas Syariah belum pernah menerima anggaran dari negara.

BACA JUGA: Titik Terang di Pengadilan Bikin Melongo, Habib Rizieq Bisa Bebas

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya