Nama Azis Syamsuddin Sudah Masuk MKD DPR, Masalahnya...

Nama Azis Syamsuddin Sudah Masuk MKD DPR, Masalahnya... - GenPI.co
Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. (ANTARA FOTO/ Reno Esnir/wsj/aa)

GenPI.co - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI telah menerima aduan terhadap Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin terkait kasus dugaan suap Wali kota Tanjungbalai terhadap penyidik KPK.

Hal tersebut diungkapkan Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/4).

BACA JUGA: Mendadak MAKI Lempar Tudingan Maut, Wakil Ketua KPK Bisa Tersudut

Meski demikian, dia mengatakan jika pengaduan tersrbut belum bisa dibahas lantaran masih dalam tahap pemeriksaan kelengkapan syarat aduan di sekretariat.

"Pengadu memiliki waktu untuk melengkapi semua persyaratan dalam waktu 14 hari," kata Habiburokhman.

Selain itu, dia mengatakan bahwa saat ini seluruh anggota DPR sedang berada dalam masa reses.

Para legislator dikatakan masih berada di wilayah pemilihan masing-masing hingga 6 Mei mendatang.

Karenanya pembahasan terkait aduan tersebut juga belum bisa dilakukan. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya