
GenPI.co - Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI), Munarman ditangkap oleh tim Densus 88 Antiteror Polri.
Penangkapan tersebut dilakukan di kediamannya yang berada di Perumahan Modern Hills, Cinangka, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4) sore.
BACA JUGA: Polisi Temukan Barang Bukti Mencengangkan di Kantor Munarman
Penangkapan tersebut dilakukan karena Munarman diduga telah melakukan tindakan pidana terorisme, khususnya mengerakan orang lain untuk melakukan tindak kejahatan.
Tindakan cepat yang dilakukan oleh tim Densus 88 Antiteror Polri mendapatkan apresiasi dari politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean. Dia menilai bahwa hal yang dilakukan Polri sudah tepat.
Sebelumnya diketahui, telah beredar sebuah video baiat ISIS yang di dalamnya terdapat seseorang mirip dengan Munarman.
Meski begitu yang bersangkutan justru mengaku dirinya hadir sebagai seorang narasumber dan tidak terlibat sama sekali tindakan terorisme.
Namun, apa yang menjadi alasan Polri baru saat ini menangkap Munarman?
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News