Polisi Klaim Sita Bahan Peledak, Jawaban Kubu Munarman Menohok!

Polisi Klaim Sita Bahan Peledak, Jawaban Kubu Munarman Menohok! - GenPI.co
Polisi menggeledah bekas Markas Besar FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat. Foto: Andri Bagus/GenPI.co

GenPI.co - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman pada Selasa (27/4).

Menyusul penangkapan Munarman, polisi melakukan penggeledahan di bekas Markas Besar FPI di Jalan Petamburan III, Jakarta Pusat.

BACA JUGA: Suasana Terkini di Kediaman Munarman Setelah Ditangkap Densus 88

Dalam penggeledahan tersebut, polisi menemukan barang bukti berupa bahan baku peledak berjenis TATP atau triacetone triperoxide. 

Namun, koordinator tim advokasi Munarman, Hariadi Nasution menampik adanya barang atau bahan peledak di bekas Markas FPI tersebut. 

"Yang ditemukan pihak kepolisian adalah deterjen dan obat pembersih toilet," kata Hariadi Nasution dalam keterangan tertulisnya, Rabu (28/4). 

Hariadi menjelaskan, cairan tersebut kerap kali digunakan para pengurus dan simpatisan FPI untuk kerja-kerja sosial, seperti membersihkan tempat wudu dan toilet masjid atau musala. 

Hariadi juga mengatakan, barang bukti berupa buku-buku yang disita di rumah Munarman merupakan koleksi intelektual kliennya. 

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya