Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Kian Tersudut, Bakal Mati Gaya

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Kian Tersudut, Bakal Mati Gaya - GenPI.co
Azis Syamsuddin. Foto: instagram @azissyamsuddin.korpolkam

Robin Pattuju tidak membuka rekening bank atas nama pribadinya. Rekening itu atas nama RA, pihak swasta.

Selain itu, Firli menyebut Robin diduga menerima uang dari pihak lain. Total jumlah uang itu Rp 438 juta.

Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin diduga mengenal Robin dari ajudannya yang merupakan anggota Polri. Azis juga telah buka suara soal namanya yang terseret kasus ini.

KPK juga telah menggeledah ruang kerja serta rumah dinas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Ada sejumlah dokumen yang diamankan.

Dan sekarang, giliran Kementerian Hukum dan HAM mencegah Azis Syamsuddin bepergian ke luar negeri selama 6 bulan ke depan.

Dan cekal ini berlaku sejak 27 April lalu. “Benar KPK telah mengajukan permohonan pencekalan atas nama Azis Syamsuddin kepada Imigrasi,” kata Kabag Humas Kemenkumham, Tubagus Erif, kepada wartawan, Jumat (30/4/2021).

Dia mengatakan pencegahan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin berlaku sejak 27 April 2021. Azis Syamsuddin sendiri masih berstatus saksi dalam kasus ini. (*)

Kalian wajib tonton video yang satu ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya