Gugatan Kubu Moeldoko Dinyatakan Gugur, AHY di Atas Angin

Gugatan Kubu Moeldoko Dinyatakan Gugur, AHY di Atas Angin - GenPI.co
Sidang gugatan Partai Demokrat di PN Jakarta Pusat. FOTO: Mia Kamila/GenPI.co

Majelis hakim juga mengatakan menghukum penggugat membayar perkara, tetapi tidak disebutkan jumlahnya.(*)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya