Sidang Lanjutan Rizieq, Aziz Yanuar Bakal Hadirkan Berderet Saksi

Sidang Lanjutan Rizieq, Aziz Yanuar Bakal Hadirkan Berderet Saksi - GenPI.co
Sidang kasus Habib Rizieq Shihab, Senin (3/5/2021) (foto: GenPI)

Mengingat, lanjut dia, banyak saksi di wilayah Jabodetabek yang enggan mau memberi kesaksian dalam persidangan.

"Jabodetabek banyak ahli tetapi jarang yang berani dan dapat izin dari institusi," kata Aziz. 

BACA JUGAangis Haris Pecah, Mohon Maaf dan Cium Tangan Rizieq Shihab 

Pada persidangan itu, PN Jaktim bakal menggelar sidang dengan nomor perkara 221/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kasus kerumunan di Petamburan terdakwa Habib Rizieq.

Selanjutnya, perkara Nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim terkait kasus kerumunan di Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq.

Terakhir, perkara nomor 222 dengan terdakwa H. Haris Ubaidillah, H. Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi terkait kasus kerumunan di Petamburan. (*/JPNN)

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya