Moeldoko Cs Game Over, Semua Gugatan ke AHY Ambyar

Moeldoko Cs Game Over, Semua Gugatan ke AHY Ambyar - GenPI.co
Moeldojo cs saat di KLB Sibolangit. Foto; Antara/Endi Ahmad

Harusnya, sambung dia Moeldoko cs serius mengambil alih Partai Demokrat. Yakni dengan bertempur habis-habisan di pengadilan. Namun dia melihat yang terjadi malah sebaliknya.

“Perjuangan mereka sudah tak ada tenaga. Dan bisa game over atau gatot, gagal total untuk bisa ambil alih Partai Demokrat,” tambahnya..

Setelah permohonan ditolak Kemenkum HAM, Moeldoko bersama Demokrat hasil KLB menempuh cara lain.

Salah satunya, mengajukan gugatan terhadap AD/ART Partai Demokrat tahun 2020 ke PN Jakpus.

Namun, upaya ini juga berakhir sia-sia. PN Jakpus menyatakan gugatan itu gugur.

Gugurnya gugatan itu, karena Moeldoko cs selaku penggugat tidak pernah menghadiri persidangan selama 3 kali berturut-turut.

Pertama, sidang yang digelar pada 20 April 2021. Lalu, kedua sidang 27 April 2021 dan sidang terakhir yang berlangsung kemarin Selasa (4/5).

“Kita telah tiga kali memanggil (penggugat) dan melaksanakan persidangan,” kata ketua majelis hakim Saifudin Zuhri, kemarin.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya