Jokowi & Sri Mulyani Beda Suara soal THR, Begini Respons Istana

Jokowi & Sri Mulyani Beda Suara soal THR, Begini Respons Istana - GenPI.co
Presiden RI Joko Widodo. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

“Jadi, tidak benar jika ada yang mengatakan bahwa terdapat perbedaan pendapat antara Presiden (Jokowi, red) dengan Menkeu (Sri Mulyani, red) terkait THR ASN,” ujar Panutan, Rabu (5/5). 

Mantan rektor Institut Teknologi dan Bisnis Kalbe itu menegaskan dua regulasi tersebut tidak saling bertentangan.

Namun, ada diskusi yang melibatkan pihak-pihak terkait sebelum rancangan PP itu diputuskan dalam sidang kabinet dan diformalkan menjadi regulasi. 

Menurut Panutan, bisa jadi dalam proses diskusi itu ada perbedaan ide. 

"Itu hal yang sangat normal,” tuturnya.

BACA JUGA: THR Meleleh: Harga Emas Antam Hari ke-23 Ramadan Turun, Mau Beli?

Panutan mengatakan bahwa PP Nomor 63 Tahun 2021 dan Nomor 42/PMK.05/2021 berlaku umum. 

Oleh karena itu, katanya, tidak ada kementerian atau lembaga tertentu yang memperoleh keistimewaan dalam pembayaran THR. (tan/jpnn)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya