Bagaikan 'Dikerangkeng', KPK Sudah Tidak Lincah Lagi

Bagaikan 'Dikerangkeng', KPK Sudah Tidak Lincah Lagi - GenPI.co
Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bagaikan sebuah 'kerangkeng' karena membuat lembaga tersebut tidak lincah lagi. (foto: JPNN)

BACA JUGA: KPK Dibikin Hancur, Bambang Widjojanto seret nama Jokowi

Refly juga mengatakan bahwa sudah banyak bukti tentang UU KPK yang menyebabkan perlemahan terhadap lembaga antirasuah.

“Celakanya, dukungan terhadap undang-undang KPK itu baik dari luar baik dari dalam KPK sendiri,” ujar Refly.(*)

Video viral hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya