Habib Rizieq Bisa Lolos Jerat Pidana, Celah Hukumnya Ada

Habib Rizieq Bisa Lolos Jerat Pidana, Celah Hukumnya Ada - GenPI.co
Habib Rizieq. Foto: Antara/tss

GenPI.co - Habib Rizieq ternyata punya celah hukum yang cukup besar. Eks pentolan FPI itu disebut bisa lolos dari jerat pidana.

Soal ini, ahli hukum pidana Dian Adriawan buka-bukaan.

BACA JUGA: Pak Hakim, Habib Rizieq Curhat! Katanya Panas di Penjara

Sosok yang dihadirkan sebagai saksi ahli dari pihak terdakwa menyebut  Rizieq Shihab tidak perlu dipidana

Itu bisa terjadi bila Habib Rizieq sudah membayar denda pelanggaran protokol kesehatan.

Namun Majelis Hakim yang diketuai Suparman Nyompa menolak eksepsi tersebut.

Dia menilai bahwa pembayaran denda hanya bersifat administratif.

"Pembayaran denda bersifat administratif dari pemerintah DKI Jakarta, bukan sanksi dari lembaga peradilan," ujar Suparman Nyompa.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya