
Dia juga memiliki i harta bergerak lainnya senilai Rp1,2 miliar. Kemudian, surat berharga Rp 32,2 miliar, serta kas, dan setara kas Rp 26 miliar.
Selain harta, Bupati Nganjuk Nova Rahman Hidayat juga diketahui mempunyai utang sebesar Rp 2,45 miliar.
BACA JUGA: Eks Pengacara Rizieq ke Novel: Mundur Saja! Senior Kok Tak Lolos
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron membenarkan pihaknya melakukan OTK terhadap Bupati Nganjuk Nova Rahman Hidayat.
"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan, kami sedang melakukan pemeriksaan," kata Ghufron, Senin.(JPNN/GenPI)
Video seru hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News