100 Hari Kerja Kapolri Listyo, Kompolnas Ungkap Bukti Sebenarnya

100 Hari Kerja Kapolri Listyo, Kompolnas Ungkap Bukti Sebenarnya - GenPI.co
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prambowo. Foto: Antara/Sigid Kurniawan.

GenPI.co - Kapolri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sudah melewati 100 hari pertama masa tugasnya memimpin lembaga kepolisian di tanah air.

Maka itu, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) buka suara terkait kinerja Komjen Pol Listyo Sigit.

BACA JUGA: Pangdam Jaya Dudung Beraksi, Aksi Premanisme Harus Dibasmi

Komisioner Kompolnas Poengky Indarti mengatakan, sudah banyak perubahan yang dilakukan Polri.

Di memberikan contoh yakni adanya Keputusan Kapolri untuk menetapkan 1062 Polsek yang difokuskan menangani pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta tidak menangani lidik sidik.

"Kompolnas mengapresiasi kebijakan tersebut. Kami sudah meninjau kebijakan itu, antara lain kunjungan kami secara langsung di Polsek Depapre di Kabupaten Jayapura di wilayah Polda Papua," kata dia dalam siaran pers yang diterima GenPI.co, Senin (10/5/2021).

Menurutnya, Polsek Depapre sudah melaksanakan harkamtibmas dengan baik, dan jika ada kasus, dicoba diselesaikan melalui restorative justice.

"Untuk kasus yang sifatnya tidak bisa diselesaikan melalui restorative justice, maka dilakukan lidik sidiknya oleh Polres Jayapura," jelas dia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya