Indarti menambahkan, Polsek Depapre mengedepankan pendekatan budaya untuk merangkul masyarakat dan bersama-bersama merawat harkamtibmas.
"Dari 127 laporan kasus pidana di Polsek Depapre, 124 adalah kasus ringan yang dapat diselesaikan melalui restorative justice dan 3 kasus diselesaikan melalui proses pidana di pengadilan," katanya.
BACA JUGA: Pulang ke Indonesia, Rizieq Shihab Tak Tahu Jika Harus Karantina
Selain itu, baginya, polsek juga membangun rumah baca untuk anak-anak dan Bhabinkamtibmas mengunjungi kampung-kampung untuk mewujudkan harkamtibmas.
"Pendekatan harkamtibmas dengan mengedepankan program Binmas di Papua perlu diperbanyak. Karena, manfaat program tersebut bagi masyarakat Papua sangat positif," tutur dia.(*)
Lihat video seru ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News