Sorotan Tajam Akademisi Soal Independensi KPK, ICW Ikut Terseret

Sorotan Tajam Akademisi Soal Independensi KPK, ICW Ikut Terseret - GenPI.co
Ilustrasi logo KPK. (Foto: Dok JPNN)

GenPI.co - Akademisi politik Philipus Ngorang menilai bahwa aliran dana asing yang diterima oleh Indonesia Corruption Watch (ICW) melalui Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bukanlah hal yang lumrah.

Sebab meski  KPK adalah lembaga yang independen,  lembaga itu dibiayai oleh pemerintah Indonesia.

BACA JUGA: Ucapan Keras Akademisi Soal TWK KPK, Novel Dengarlah!

“KPK itu lembaga independen yang sudah dibiayai oleh APBN, jadi sebenarnya sudah tak perlu lagi mereka mengejar bantuan dari luar negeri. Untuk apa lagi memangnya?” ujarnya kepada GenPi.co.

Menurut Ngorang, jika KPK menerima aliran dana dari pihak luar, maka netralitasnya sebagai lembaga independen patut dipertanyakan.

“Anggaran negara untuk KPK itu sudah besar, jadi tak perlu lagi dapat aliran dana dari pihak lain. KPK jadi sudah tidak independen lagi jika sudah seperti itu,” ungkapnya.

BACA JUGA: Firli Harus Dengar Seruan Nurani 98! Ini Tentang Novel Cs

Meskipun begitu, pengajar di Institut Bisnis dan Informatika Kwik Kian Gie itu mengatakan bahwa ICW sendiri wajar jika menerima bantuan dana dari pihak luar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya