TWK Sudah Benar, Guru Besar UGM Minta Novel Cs Berjiwa Besar

TWK Sudah Benar, Guru Besar UGM Minta Novel Cs Berjiwa Besar - GenPI.co
Novel Baswedan. (Foto: Ricardo/JPNN)

GenPI.co - Para pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) harus berjiwa besar. Sebab tes itu adalah ketentuan undang-undang.

Hal itu diungkapkan oleh Guru Besar Universitas Gadjah Mada (UGM) Professor Nurhasan, dalam keterangan, Sabtu (15/5).

BACA JUGA: Gerindra Sebut Ngabalin Kurang Etis, Busyro Juga Dikritik Soal..

"Ini perintah Undang Undang no 19 tahun 2019 yang sudah diuji di Mahkamah Konstitusi," ujar Nurhasan dalam siaran persnya, Sabtu (15/5).

Dia menegaskan bahwa KPK adalah pelaksana undang-undang dan wajib untuk melaksanakan peraturan yang ditetapkan.

Termasuk UU nomor 19 tentang KPK yang menyebutkan bahwa pegawai lembaga antirasuah itu adalah Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sementara mengenai alih status KPK  termaktub dalam Peraturan Pemerintah nomor 41 tahun 2020.

Dalam proses alih status tersebut, lanjut Nurhasan, KPK bekerja sama dengan Badan Kepegawain Negara (BKN).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya