Mendadak Pakar Hukum Top Bela Habib Rizieq, Beber Skenario Jahat

Mendadak Pakar Hukum Top Bela Habib Rizieq, Beber Skenario Jahat - GenPI.co
Mendadak Pakar Hukum Top Bela Habib Rizieq, Beber Skenario Jahat (Foto: Antara)

"Karena itu tidak masuk akal, ketika orang tidak mengatakan dia terkena covid-19, lalu dikatakan menyebar berita bohong, hoaks, dan ancaman hukum yaitu 10 tahun penjara," ungkap Refly Harun.

Refly Harun yang menjadi salah satu saksi ahli sidang Habib Rizieq juga mengatakan, bahwa ada skenario jahat di balik kasus hukum Habib Rizieq.

"Ada kelompok yang mendemo Habib Rizieq dan kelompok itu baru dibuat," jelas Refly Harun.

Hal tersebut kemudian diakui oleh Refly Harun sebagai penyebab munculnya rasa keprihatinan terhadap penegakan hukum di Indonesia.

Lebih lanjut, Refly Harun menilai, tidak ada yang salah dengan Ahok apabila tidak mengatakan bahwa dirinya positif Covid-19, kecuali apabila tidak melakukan isolasi.

Namun, Refly Harun menyoroti dalam hal fungsi publik, di mana seorang pejabat perlu memberikan informasi apabila dia terpapar Covid-19 lantaran menyangkut kepentingan banyak orang.

"Kalau dia melakukan isoman, ya tidak perlu terus terang. Tapi kalau harus menjalankan fungsi publik, dia harus memberikan wanti-wanti bahwa terkena covid sehingga orang lain nggak berhubungan," ungkap Refly Harun.

"Anies Baswedan pernah kena covid dan harus mengatakannya, karena banyak orang berhubungan dengan dia. Bima Arya juga, tapi Airlangga Hartarto nggak mengatakannya," lanjutnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya