Berani! Risma Wacanakan RUU Penanggulangan Bencana Sosial

Berani! Risma Wacanakan RUU Penanggulangan Bencana Sosial - GenPI.co
Mensos Tri Rismaharini. Foto : Mia Kamila/GenPI.co

GenPI.co - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengusulkan adanya bancana sosial untuk masuk ke dalam RUU Penanggulangan Bencana. 

“Memang di dalam UU, saya usulkan ada bencana sosial, misalkan konflik sosial," ujarnya saat ditemui GenPI.co di Parlemen DPR RI Senayan, Jakarta, Senin (17/5). 

Mantan Wali Kota Surabaya itu juga menjelaskan maksud dari bencana sosial seperti perdamaian dan sebagainya.

BACA JUGATanpa Ragu, Risma Siap Hadapi DPR Soal 21 Juta Data Ganda Bansos!

“Namun, bencana sosial misal ada pengungsi itu seperti apa? selama ini belum dan saya mengusulkan itu wajib ada,” imbuhnya.

Tak hanya itu, Risma juga akan memasukkan jenis bencana lain seperti masalah kesehatan, atau non fisik.

“Selama ini kita mengatakannya bencana fisik bencana alam, kalo bencana non fisik seperti contohnya bencana teroris dan sebagainya itu saya mengusulkan untuk dimasukan ke dalam RUU bencana karena apa pun itu namanya bencana,” imbuhnya.

BACA JUGARisma Belum Penuhi Bansos Suku Anak Dalam, PKS Tagih Janji

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya