
GenPI.co - Munarman, tersangka kasus terorisme yang ditangkap Detasemen Khusus 88 Antiteror ternyata sudah dikunjungi oleh kuasa hukumnya.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (17/5).
BACA JUGA: Jaksa Galak! Selain Dituntut Penjara 2 Tahun, Rizieq Juga Kena...
"Boleh (bertemu kuasa hukum), kemarin baru dikunjungi," katanya kepada wartawan.
Ramadhan juga mengatakan bahwa selain oleh kuasa hukumnya, Munarman juga mendapatkan kunjungan dari keluarganya.
Mantan aktivis KontraS itu didatangi oleh keluarga pada momen Idulfitri 2021.
“Iya, (dikunjungi saat Lebaran),” kata Kombes Ramadhan.
Dikonfirmasi terpisah, Aziz Yanuar selaku kuasa hukum Munarman membenarkan bahwa telah berhasil bertemu kliennya itu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News