.webp)
Terakhir, Ray juga mengatakan bahwa Presiden Jokowi harus benar-benar memastikan bahwa proses peralihan status ASN staf KPK tidak berlarut-larut.
BACA JUGA: Pegawai KPK Melawan, Firli Cs Dilaporkan ke Dewas
"Sesuai arahan presiden yang didasarkan pada putusan MK bahwa peralihan status staf KPK tidak boleh merugikan staf KPK," pungkasnya. (*)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News