Sebut Korupsi Bansos Rp100 Triliun, Ucapan Novel Bisa Berbalik!

Sebut Korupsi Bansos Rp100 Triliun, Ucapan Novel Bisa Berbalik! - GenPI.co
Penyidik senior KPK Novel Baswesan. Foto: Ricardo/JPNN.com/GenPI.co

GenPI.co - Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS merespons pernyataan penyidik senior KPK Novel Baswesan yang menduga kasus korupsi bansos Covid-19 nilainya bisa mencapai Rp100 triliun.

Fernando blak-blakan mengatakan ucapan Novel Baswedan tersebut justru bisa menjadi serangan balik bagi KPK.

BACA JUGA: Novel Baswedan Blak-blakan Ungkap Motif TWK KPK, Ini Poinnya

Sebagai penyidik berpengalaman, Novel seharusnya paham bagaimana menjaga informasi rapat-rapat terhadap kasus yang sedang disidik.

"Agar KPK tidak mengalami kesulitan ketika pendalaman kasus," ujar Fernando saat dihubungi GenPI.co pada Rabu (19/5).

Dengan membuka kasus yang sedang ditangani dan potensi kerugian negara ke publik, maka ini akan memberikan informasi kepada para pihak yang disidik KPK.

"Informasi yang disampaikan Novel akan dimanfaatkan oleh para pelaku untuk menghilangkan barang bukti," katanya.

Sebab, menurut Fernando, angka tersebut bisa menjadi patokan baru bagi para pihak yang disidik.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya