Ancaman Hukuman Habib Rizieq Menumpuk, Pentolan PA 212 Bongkar...

Ancaman Hukuman Habib Rizieq Menumpuk, Pentolan PA 212 Bongkar... - GenPI.co
Ancaman Hukuman Habib Rizieq Menumpuk, Pentolan PA 212 Bongkar...- Pentolan PA 212 Novel Bamukmin (Foto: JPNN.com/GenPI.co)

Oleh sebab itu, tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap Habib Rizieq tidak sesuai dengan fakta hukum dalam persidangan.  

"Mereka panik dengan sebenarnya HRS tidak bersalah," jelasnya.

Novel Bamukmin pun menduga jika jaksa sebagai pesanan dari para pemodal. Namun sayangnya, ia tidak menyebutkan siapa pemodal yang dimaksud.

"Akhirnya mereka memang harus menyampaikan tuntutan yang sudah diduga kuat pesanan para pemodal," ungkap Novel Bamukmin.

"Jadi, fakta hukum apapun bagi mereka tidak berguna. Karena mereka sudah tunduk pada para pemodal yang bisa mengatur hukum sesuka mereka," sambungnya.
 
Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab dituntut 10 bulan penjara untuk kasus kerumunan Megamendung.

Sementara itu, untuk kasus kerumunan di Petamburan, ia dituntut dua tahun penjara.

Tak hanya itu, terdapat juga tuntutan pidana pelarangan berkecimpung dalam keormasan selama tiga tahun.(*)

Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya