GenPI.co - Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dan Sekretaris Jenderal Teuku Riefky Harsya dijadwalkan bertemu dengan penggagas KLB Marzuki Alie beserta 12 orang lainnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (20/5/2021).
Kedua kelompok itu dijadwalkan hadir dalam sidang mediasi gugatan perbuatan melawan hukum, dengan penggugat AHY dan Teuku Riefky dan tergugat para penggagas KLB.
BACA JUGA: Pernyataan Akademisi Ini Disebut Keliru, Demokrat KLB Buka Suara
Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra membenarkan jadwal sidang mediasi tersebut.
Herzaky tak membeberkan persiapan pihaknya dalam menghadapi sidang mediasi ini.
Politisi Demokrat itu juga enggan menjawab soal kepastian kehadiran AHY dan Teuku Riefky dalam sidang mediasi tersebut.
"Untuk yang hadir dari kami, pas di lokasi akan kami infokan," ujar Herzaky saat dihubungi GenPI.co pada Kamis (20/5/2021).
BACA JUGA: Kubu KLB Sebut Demokrat Secara Hukum Boleh Ada 2 Versi
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News