Akui Kesalahan, Jaksa: Habib Kami Minta Maaf!  

Akui Kesalahan, Jaksa: Habib Kami Minta Maaf!   - GenPI.co
Salah satu persidangan dengan terdakwa Habib Rizieq-Shihab. (Foto: Dok JPNN)

GenPI.co - Jaksa penuntut umum (JPU) mendadak minta maaf kepada terdakwa kasus pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab.

Permintaan maaf itu disampaikan tim JPU pada persidangan yang digelar pada Kamis (20/5) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

BACA JUGA: Gelegar Suara Rizieq! Kata Keji Hingga Menjijikkan Keluar Semua

“Atas nama kejaksaan, tim penuntut umum, kami meminta maaf. Mudah-mudahan saudara terdakwa memaafkan kekeliruan pengetikan itu," ujar jaksa.

Jaksa mengakui kesalahan dalam ketikan yang merujuk dua putusan MA mengenai tindak pidana menghasut.

Sebelumnya, eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) itu protes dan menyebut bahwa jaksa membuat fakta salah mengenai kasusnya. 

Kesalahan itu terkait  adanya surat tuntutan yang menyebutnya telah melakukan tindak pidana menghasut sebagaimana putusan Mahkamah Agung (MA) nomor 1120 K/Pid/2010 dan nomor 426 K/Pid/2011. 

Dia mengklaim tidak pernah dijerat dengan dua perkara itu. Pernyataan tersebut diungkapkannya saat pembacaan pleidoi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya