
Arah pengaturan dari regulasi ini mencakup perseorangan, perusahaan, maupun organisasi yang memproses data pribadi seseorang.
Lebih lanjut, Anggota Baleg ini meminta kepolisian mengusut tuntas pihak yang sengaja membocorkan dan memperjualbelikan data pribadi tersebut.
Pasalnya, kejadian tersebut berpotensi menimbulkan kerugian yang signifikan dari aspek materil maupun imateril.
“Dari segi materil, bisa kita cermati bahwa banyak terjadi penyalahgunaan data untuk transaksi fiktif, misalnya pinjaman online yang mengakibatkan kerugian bagi pihak yang datanya dicuri. Tidak hanya itu, dari segi imateril, sangat jelas bahwa kebocoran data ini membuat kita was-was. Tidak jarang, sejumlah korban mengalami hambatan untuk mengakses pelayanan publik, misalnya pembuatan NPWP, akibat data pribadinya ternyata telah dipakai oleh orang lain tanpa sepengetahuan,” ungkapnya.
Terkait kasus terbaru ini, demikian Bukhori melanjutkan, saya meminta semua stakeholder yang terlibat bisa diselidiki.
Jika terbukti akibat kelalaian, saya minta segera ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku karena terbukti merugikan pihak lain. (*)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News