Dugaannya karena terjadinya pemahalan harga pengadaan hand sanitizer (penyanitasi tangan) 100 ml dan 500 ml yang mengakibatkan indikasi kerugian keuangan daerah sebesar Rp4,847 miliar.
Evi mengatakan transaksi pembayaran sebesar Rp49 miliar tidak sesuai dengan ketentuan, karena secara tunai sehingga berpotensi terjadinya penyalahgunaan.
BACA JUGA: IPW Duga Ada Mafia Rumah Sakit Manfaatkan Dana Covid-19
Menurut Evi, dari pembayaran tersebut juga terdapat pembayaran kepada pihak orang tidak dapat diidentifikasi sebagai penyedia barang.
Selain itu, juga ada pemahalan pengadaan hazmat (APD premium), masker bedah, dan juga surgical gown. (ant)
Video viral hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News