Habib Rizieq Bakal Hilang dari Peredaran, Makin Lemah di Pilpres

Habib Rizieq Bakal Hilang dari Peredaran, Makin Lemah di Pilpres - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab. Foto: Jpnn/Ricardo

GenPI.co - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur menjatuhkan hukuman denda sebesar  Rp 20 juta subsider lima bulan kurungan terhadap mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).

Hukuman tersebut secara resmi dijatuhkan karena Rizieq Shihab terbukti melakukan tindakan tidak patuh protokol kesehatan juga menghalang-halangi petugas covid-19 ketika mendatangi pondok pesantren miliknya di kawasan Megamendung, Kabupaten Bogor.

BACA JUGAPolisi Amankan Puluhan Pendukung Habib Rizieq di PN Jaktim

Apakah putusan ini berdampak bagi masa depan politik  Rizieq Shihab?

Mantan Politikus Ferdinand Hutahean mengungkapkan, bahwa dengan dijatuhkannya vonis terhadap Rizieq Shihab tentu membuatnya semakin kehilangan peran, khususnya ranah politik.

"Rizieq Shihab tentu akan kehilangan banyak peran untuk berpolitik, sosial dan segalanya. Dengan ini tentu saja Rizieq Shihab akan semakin melemah kekuatannya," kata Ferdinand kepada GenPI.co, Kamis (27/5/2021).

Pria berdarah Batak tersebut memberikan alasan atas opininya, karena Front Pembela Islam (FPI) dan  Hizbut Tahrir (HTI) sudah di bubarkan, Rizieq Shihab sudah tidak memiliki kekuatan lagi.

"Organisasinya sudah di bubarkan dan dia hanya menjalani tuntutan hukuman. Menurut saya, Rizieq makin lama akan hilang dari peredaran," jelas Ferdinand.

Selain itu, Pria yang pernah memimpin Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) tersebut mengenai kelompok yang katanya selalu membela Rizieq Shihab.

BACA JUGAVonis Habib Rizieq Dibacakan Hari Ini, Begini Doa Aziz Yanuar

"Bila selama ini ada saja orang-orang yang mengatakan bela Rizieq Shihab, faktanya hari ini tidak ada keramaian yang patut diperhitungkan. Ini bukti Rizieq akan makin melemah pada 2024 nanti," tutup Ferdinand. (*)

Lihat video seru ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya