Aktivis 98 Geram, Pegawai KPK Berintegritas Disingkirkan

Aktivis 98 Geram, Pegawai KPK Berintegritas Disingkirkan - GenPI.co
Aktivis 98 Geram, Pegawai KPK Berintegritas Disingkirkan

GenPI.co - Pengamat Politik Ubedilah Badrun yang tergabung dalam Nurani 98 memberikan tanggapan terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) yang berbuah pemberhentian 51 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bersama dengan Nurani 98, Ubedilah meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberhentikan dramaturgi yang dilakukannya.

"Pemerintah akhirnya hanya meloloskan 24 orang dari 75 pegawai KPK yang sebelumnya dinyatakan tidak lolos TWK. Artinya, hanya sepertiga dari 75 orang yang dimaksud," ujar Ubedilah kepada GenPI.co, Kamis (27/5).

BACA JUGA:  Langgar Perintah Jokowi, Firli Bahuri Harus Dicopot Kapolri

Menurutnya, pemerintah dan KPK tetap ngotot untuk tidak meloloskan 51 awak lembaga independen itu.

Bahkan, menurutnya, para awak KPK yang tengah mengusut berbagai kasus besar itu justru diberi rapor merah dan tidak dapat dibina lagi.

BACA JUGA:  Air Rebusan Pare Khasiatnya Mencengangkan, Penyakit Kronis Ambrol

"Dua status yang tentu saja sangat mengerikan bagi masa depan karier dan hidup sosial mereka, karena tercatat dalam sejarah," katanya.

Oleh sebab itu, Ubedilah sebagai mantan aktivis 98 menyatakan bahwa dirinya sangat kecewa pada keputusan pemerintah dan KPK.

BACA JUGA:  Pernyataan Partai Ummat Mengejutkan: Ali Ngabalin Tak Beradab

Padahal, menurutnya, presiden telah menyatakan TWK hendaknya tidak menjadi dasar pemberhentian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya