
GenPI.co - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendadak angkat suara terkait sengkarut di KPK. Bahkan, Komnas HAM memperoleh temuan baru soal kejanggalan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai KPK.
Menurut Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, temuan baru itu dianggap memiliki karakteristik unik, sehingga potensial membuat terang keanehan tes itu.
"Kami diberikan satu keterangan yang menurut kami potensial menjadi karakter temuan baru," jelas Choirul Anam di kantor Komnas HAM, Kamis, (27/5).
BACA JUGA: Langgar Perintah Jokowi, Firli Bahuri Harus Dicopot Kapolri
Menurut Choirul Anam, Komnas HAM mendapatkan temuan baru setelah memulai pemeriksaan terhadap sejumlah pegawai.
Bahkan, Komnas HAM juga mendapatkan data baru, berupa dokumen setebal 546 halaman yang diserahkan pegawai.
BACA JUGA: Air Rebusan Pare Khasiatnya Mencengangkan, Penyakit Kronis Ambrol
"Memang ada satu dinamika dalam tes yang selama ini belum muncul di publik," ungkap Choirul Anam.
Sebelumnya, 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lulus dalam tes kebangsaan yang diselenggarakan oleh KPK dan Badan Kepegawaian Negara.
BACA JUGA: Pernyataan Partai Ummat Mengejutkan: Ali Ngabalin Tak Beradab
Dari 75 itu, KPK menyatakan 51 orang akan dipecat, karena dianggap tidak bisa dibina lagi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News