Kuasa Hukum Rizieq Buka Fakta Penting Soal Vonis Denda Rp 20 Juta

Kuasa Hukum Rizieq Buka Fakta Penting Soal Vonis Denda Rp 20 Juta - GenPI.co
Habib Rizieq Shihab (foto: Ricardo/JPNN)

Dukungan dan doa semua tercurahkan untuk semua pencari kebenaran dan keadilan.

"Alhamdulillah segala biaya kewajiban vonis pengadilan insyallah akan diselesaikan melalui keluarga HRS sendiri," kata Aziz.

Diketahui, hakim telah memvonis denda Rp 20 juta untuk kasus kerumunan Megamendung, dan vonis delapan bulan penjara untuk kasus Petamburan.(*)

BACA JUGA:  Habib Rizieq Divonis 8 Bulan Penjara, Bebas Bulan Juli?

 

Simak video berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya